Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten: Manfaatkan Diskon Hingga Akhir Tahun 2024

fin.co.id - 09/10/2024, 15:20 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten: Manfaatkan Diskon Hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten: Manfaatkan Diskon Hingga Akhir Tahun 2024

Sementara untuk BBNKB  (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) syaratnya yaitu:

STNK asli dan fotokopi

KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani diatas materai

Langkah Mengikuti Program Pemutihan Pajak

1. Datang ke kantor Samsat Banten

2. Serahkan Dokumen, setelah nomor antrian dipanggil

3. Melakukan pembayaran sesuai pajak yang ditentukan

4. Mengambil Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak yang baru.

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis FIN.CO.ID