Pemblokiran aplikasi seperti Temu tanpa adanya upaya edukasi atau pemberdayaan UMKM untuk bersaing di pasar global dapat dinilai sebagai langkah defensif yang stagnan.
Ke Depan: Solusi Berbasis Kolaborasi?
Satu hal yang jelas adalah bahwa ekonomi digital terus berkembang, dan pelaku usaha lokal harus siap menghadapi tantangan globalisasi. Pemerintah, dalam hal ini, bisa mempertimbangkan pendekatan yang lebih inklusif, misalnya dengan mendorong kolaborasi antara UMKM lokal dan platform internasional seperti Temu.
Alih-alih hanya memblokir, bisa jadi opsi memperkenalkan regulasi yang mewajibkan Temu untuk bermitra dengan produk lokal atau memberikan prioritas kepada produsen dalam negeri adalah solusi yang lebih konstruktif.
Dengan langkah yang lebih cermat, pemerintah tidak hanya melindungi UMKM, tetapi juga mendorong mereka untuk berkembang di tengah dinamika ekonomi digital global.
Akankah pemblokiran Temu menjadi awal dari proteksionisme baru, ataukah ini justru akan memacu kebijakan yang lebih inovatif dan inklusif bagi ekosistem bisnis Indonesia? Kita tunggu saja langkah berikutnya dari Kominfo. (DSW/AYU)