Lifestyle . 07/10/2024, 23:37 WIB
Lansia yang memenuhi syarat dalam program PKH akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, dengan pencairan sebesar Rp 600 ribu per tahap.
5. Penyandang Disabilitas Berat
Sama seperti lansia, penyandang disabilitas berat juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, dengan pencairan Rp 600 ribu setiap tiga bulan.
6. Ibu Hamil/Nifas
Bagi ibu hamil atau dalam masa nifas, PKH memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan jumlah pencairan Rp 750 ribu per tahap.
Manfaat Bansos PKH
Bansos PKH dirancang untuk membantu meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini memungkinkan anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap bersekolah dan mengurangi beban biaya pendidikan.
Selain itu, PKH juga mendukung ibu hamil dan anak-anak agar mendapatkan asupan gizi yang baik serta akses ke layanan kesehatan.
Dengan adanya bansos PKH tahap 4 yang cair di bulan Oktober ini, diharapkan keluarga-keluarga yang membutuhkan bisa memanfaatkan bantuan ini untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Jadi, segera cek apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH tahap 4 ini!
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com