Modus Baru Penimbunan Pertalite: Motor Tangki Jumbo Bikin Resah

fin.co.id - 06/10/2024, 16:52 WIB

Modus Baru Penimbunan Pertalite: Motor Tangki Jumbo Bikin Resah

Modus Baru Penimbunan Pertalite: Motor Tangki Jumbo Bikin Resah

fin.co.id- Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor modifikasi di Madura membeli BBM jenis Pertalite hingga ratusan ribu viral di media sosial.

Dalma video yang direkam pengendara mobil membuat netizen terheran-heran. Tapi, jika melihat tren penimbun dan pengecer Pertalite yang masih berkeliaran, tentunya membuat pengelola SPBU khawatir.

"Yang katanya subsidi tepat, lokasi pom sebbaneh Bangkalan mandura" tulisnya dalam keterangan video dikutip pada Minggu (6/10/2024).

Sontak video itu menuai beragam komentar dari sejumlah netizen yang melihatnya. "Harusnya maksimal 150 ribu" kata netizen.

"Yg jual seperti biasa ada juga nih" timpal netizen lainnya.

"Itu tangki apa jerigen" sahut netizen lagi.

Pengeceran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi. Mengapa demikian?

Peraturan Pemerintah: Di Indonesia, terdapat peraturan pemerintah yang mengatur tata cara distribusi dan penjualan BBM. Pengeceran BBM di luar mekanisme yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Kerugian Negara: Pengeceran BBM secara ilegal dapat menyebabkan kerugian negara karena mengurangi pendapatan dari sektor energi. Selain itu, praktik ini juga dapat mengganggu stabilitas harga BBM di pasaran.

Pelanggaran Hak Konsumen: Konsumen yang membeli BBM dari pengecer ilegal berisiko mendapatkan BBM yang kualitasnya tidak terjamin, bahkan bercampur dengan bahan lain yang dapat merusak kendaraan.

Sanksi yang Dapat Diterima

Pelaku pengeceran BBM ilegal dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, di antaranya:

Sanksi Administratif:

Teguran lisan atau tertulis

Pencabutan izin usaha

Denda administratif

Ari Nur Cahyo
Penulis