Viral . 03/10/2024, 18:05 WIB
"Ini pemalakan namanya bukan parkir," sahut pengendara motor itu lagi.
Oknum Satpam perumahan Harapan Indah itu lalu mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada pengendara motor.
Usai viral, pihak korban dan pelaku satpam yang melakukan pungli dimediasi oleh Polsek Tarumajaya.
"Hari ini, tanggal 1 Oktober 2024, kami ditreskrim Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi telah menindaklanjuti hal atau kejadian yang viral tanggal 29 September 2024 terkait video viral tentang pungli. Kami disini terutama ditreskrim telah memediasi kedua belah pihak," ujar anggota Polsek Tarumajaya dalam video.
Kemudian dari pihak korban, yakni pengendara motor, juga mengaku sudah memaafkan perbuatan oknum Satpam Perumahan Harapan Indah tersebut.
"Saya sudah menerima permohonan maaf dari mas Rizal," kata korban dala video.
Sementara Rizal, oknum Satpam perumahan Harapan Indah yang diduga melakukan pemalakan juga meminta maaf.
"Saya sebagai pelaku ingin meminta maaf sebesar-besarnya dari hati saya, dan saya tidak akan mengulangi lagi," kata Rizal, oknum Satpam tersebut. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com