fin.co.id – Kejaksaan Agung semakin intensif mengusut dugaan korupsi besar dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated, dengan memeriksa dua saksi kunci pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kedua saksi ini adalah pejabat tinggi yang terlibat dalam persetujuan desain dan pengawasan proyek strategis tersebut.
Saksi pertama yang diperiksa adalah BS, mantan anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2016-2019.
Sementara saksi kedua, IZ, menjabat sebagai Direktur Jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR periode 2017-2020, sekaligus Wakil Ketua KKJTJ terkait persetujuan desain dan kelayakan fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017-2019.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka utama, DP, terkait pembangunan jalan tol yang menghubungkan Cikunir hingga Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Kedua saksi diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini, mengingat skala proyek yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar," tegas Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis 3 Oktober 2024.
Proyek dengan Nilai Besar dan Dugaan Penyimpangan
Kasus ini menyeret perhatian publik mengingat besarnya nilai investasi proyek Tol Japek II Elevated, yang dirancang untuk mengurai kemacetan di salah satu jalur tersibuk di Indonesia.
Baca Juga
Namun, dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan, termasuk pelanggaran dalam desain dan konstruksi, menjadi fokus penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Dengan semakin intensifnya pemeriksaan saksi-saksi penting, publik menantikan langkah tegas dari penegak hukum untuk mengungkap sejauh mana korupsi ini terjadi dan siapa saja yang terlibat dalam kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.
Kejaksaan Agung berjanji untuk terus mengejar keadilan demi kepentingan masyarakat dan integritas pembangunan infrastruktur nasional.(*)