fin.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang untuk tetap bersikap netral, Rabu 2 Oktober 2024.
Netralitas ASN pada momen Pilkada 2024 bukan hanya sekadar tidak terlibat dalam penyelenggaraan kampanye saja.
"Namun, juga harus memastikan tidak menunjukkan simbol-simbol yang merujuk dukungan kepada salah satu calon kepala daerah. Karena, status ASN melekat di mana pun, kapan pun dan sedang dalam situasi apa pun," jelas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah.
Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih atas pemenuhan pemanggilan dari Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin. Untuk selanjutnya dikaji dan diproses lebih lanjut.
Baca Juga
- Bicara Sekolah Gratis, Andra Soni: Agar Anak-anak Banten Bisa Tumbuh Cerdas
- Nasdem Gerakan Mesin Partai Menangkan Andra Soni-Dimyati, Cagub Andra Soni: Kemenangan Sudah Terlihat
"Setelah dilakukan pengkajian, bukti-bukti telah terkumpul dari berbagai pihak dan secara hasil sudah ada. Maka, dalam waktu dekat akan diumumkan secara luas dan terbuka," jelasnya.
Sebelumnya, Diduga tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang.
Pemanggilan oleh Bawaslu tersebut sebagai tindak lanjut terkait adanya laporan dari seorang warga jika Pj Wali Kota Tangerang tidak netral di Pilkada Serentak 2024.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq