Bawaslu Blak-blakan Terkait Hasil Pemanggilan Pj Wali Kota Tangerang

fin.co.id - 02/10/2024, 21:56 WIB

Bawaslu Blak-blakan Terkait Hasil Pemanggilan Pj Wali Kota Tangerang

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah

fin.co.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin telah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang, pada Senin 30 September 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengapresiasi dan berterima kasih atas pemenuhan pemanggilan dari Pj Wali Kota untuk selanjutnya dikaji dan diproses lebih lanjut. 

“Pastinya terima kasih sudah memenuhi panggilan Bawaslu. Ini contoh baik dari seorang pemimpin yang patuh akan aturan ataupun hukum. Setelah dilakukan pengkajian, bukti-bukti telah terkumpul dari berbagai pihak dan secara hasil sudah ada. Maka, dalam waktu dekat akan diumumkan secara luas dan terbuka,” ungkap Komarullah, Rabu 2 Oktober 2024.

Kata Komarullah, dalam pesta demokrasi ini mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tangerang untuk tetap bersikap netral. 

Baca Juga

Ini pun bukan sekadar tidak terlibat dalam penyelenggaraan kampanye saja. 

“Namun, juga harus memastikan tidak menunjukkan simbol-simbol yang merujuk dukungan kepada salah satu calon kepala daerah. Karena, status ASN melekat di mana pun, kapan pun dan sedang dalam situasi apa pun,” jelas Komar. 

“Jika berani bertindak atau bersikap, para ASN juga diminta untuk berani mempertanggungjawabkannya. Seperti halnya, kehadiran Pj Wali Kota Tangerang dalam pemanggilan Bawaslu,” tegasnya. 

Sementara itu, dalam situasi sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, akan bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. 

Hal itu pun telah dibuktikan, salah satunya dengan adanya Pakta Integritas dan juga Surat Edaran Netralitas ASN di Kota Tangerang.

Baca Juga

“Mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahan,” katanya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Khanif Lutfi
Penulis
-->