fin.co.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota polisi buntut dugaan kasus pembubaran diskusi dan penganiayaan di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024. Salah seorang yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 30 September 2024.
Selain itu, kata dia, anggota Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, juga Polda Metro Jaya turut diperiksa. Ada juga beberapa saksi lain juga dimintai keterangan. Ada sekuriti hotel dan manager hotel di Kemang yang jadi lokasi acara.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman," bebernya.
Sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memastikan bahwa pelaku pembubaran bukan berasal dari massa demonstrasi yang berada di lokasi saat kejadian. Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.
"(Mereka) berasal dari kelompok yang berbeda," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Minggu 29 September 2024.
Baca Juga
Ade juga mengungkapkan bahwa rekaman video yang beredar di media sosial tampaknya telah diedit dan diberi narasi tertentu. Polisi kini sedang menyelidiki pihak yang menyebarkan video tersebut. "Video yang tersebar itu tidak menampilkan kejadian secara utuh," ucapnya.
Menurutnya, pada Sabtu 28 September 2024, terdapat tiga kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut. Selain diskusi FTA yang digelar tanpa pemberitahuan kepada polisi, ada juga aksi demonstrasi dari kelompok yang menolak acara tersebut, serta massa lain yang tiba-tiba menyerang dan membubarkan acara.
Meski diskusi FTA tidak memiliki surat izin resmi, Polsek Mampang Prapatan tetap menempatkan petugas untuk melakukan pengamanan di bagian depan hotel. "Namun, beberapa orang dari kelompok penyerang berhasil menyusup melalui pintu belakang dan karyawan, bahkan ada yang sudah berada di dalam hotel," jelas Ade.
Polisi menduga penyerang berasal dari kelompok yang telah menginap di hotel tersebut beberapa hari sebelumnya.
(Raf)