Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kericuhan Diskusi di Kemang, 2 Dijadikan Tersangka

fin.co.id - 30/09/2024, 13:43 WIB

Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kericuhan Diskusi di Kemang, 2 Dijadikan Tersangka

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

fin.co.id - Polisi telah mengamankan lima orang terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran diskusi acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024. Dua dari lima orang yang diamankan polisi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait penangkapan pelaku. Perlu kami jelaskan kemarin secara komprehensif dijelaskan dan disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Kemarin hari Sabtu 28 September 2024 yang lalu. Tepatnya di daerah Kemang terjadi pengerusakan terhadap beberapa fasilitas kegiatan dan juga melakukan penganiayaan terhadap salah satu security di salah satu hotel. Tentunya Polda Metro Jaya sudah menyampaikan telah diamankan 5 orang pelaku di mana dengan 2 inisial FEK dan GW di antaranya terindikasi melakukan diduga sudah dilakukan sebagai tersangka atau tindak pidana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 30 September 2024.

Pelaku diduga melakukan sejumlah aksi kriminalitas. Maka Itu, sambung dia, kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Baik itu pengerusakan atau penganiayaan terhadap salah satu security di hotel daerah Kemang," lanjutnya.

Polri, kata dia, mengecam keras adanya kejadian tersebut. Dia menilai, aksi tersebut dilakukan secara brutal.

"Dalam konteks ini Polri telah melakukan langkah-langkah secara komprehensif dan cepat untuk melakukan, menangkap dan juga menetapkan tersangka. Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," terangnya.

"Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran. Untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun," tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan lima orang tak dikenal yang membubarkan secara paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa para pelaku masuk melalui pintu belakang hotel.

Ia juga menjelaskan bahwa saat itu ada tiga acara yang berlangsung di hotel tersebut.

"Ada tiga kegiatan di hotel. Pertama, ada seminar yang diadakan di dalam hotel, yang juga tidak ada pemberitahuannya. Kedua, ada unjuk rasa yang menolak berlangsungnya seminar tersebut. Meskipun tidak ada pemberitahuan, kami tetap melakukan pengamanan," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Minggu 29 September 2024.

Polisi menduga kelompok yang membubarkan acara masuk melalui pintu belakang hotel.

Ade juga mengungkapkan bahwa sebagian kelompok tersebut diduga sudah menginap di hotel selama beberapa hari.

"Tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan. dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Pembubaran diskusi secara paksa berujung pada perusakan fasilitas di ruang acara. Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut lebih lanjut.

Mihardi
Penulis