MEGAPOLITAN . 30/09/2024, 13:43 WIB

Polisi Amankan 5 Orang Terkait Kericuhan Diskusi di Kemang, 2 Dijadikan Tersangka

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Untuk sementara, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Ade Ary menjelaskan bahwa lima orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Lima orang diamankan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," katanya.

Namun, identitas dua tersangka tersebut belum dijelaskan secara rinci oleh pihak kepolisian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

(Raf)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com