fin.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil pihak Binus School Simprug, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan polisi untuk duduk bersama. KPAI meminta, agar kasus dugaan perundungan di Binus School Simprug yang berlangsung sejak Januari 2024 itu dimonitoring dan diselesaikan dengan baik.
"KPAI telah melakukan koordinasi di hari Senin (23 September 2024) dengan Binus, Irjen kemendikbud, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Polres Jaksel," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada Disway Group, Rabu 25 September 2024.
Dalam pertemuan ini, kata dia, pihaknya melakukan gelar kronologis dan kejelasan kasus secara bersama dalam satu forum. Dalam tugasnya, Diyah memastikan bagaimana hak pendidikan untuk anak korban dan meminta komitmen sekolah dalam memberikan pelayanan hak pendidikannya.
Begitu pula dengan Irjen Kemendikbudristek yang diminta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Meminta Irjen Kemendikbudristek melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sekolah dengan SPK dan implementasi Permendikbudrsistek Nomor 46 Tahun 2023 di Binus," tambahnya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga diminta melakukan pendampingan intensif kepada Binus. Pasalnya, Diyah mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada komunikasi antara kedua pihak tersebut karena pihak Disdik belum mendapatkan informasi terkait kasus bullying.
"Meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pendampingan intensif kepada Binus. Karena selama ini belum ada komunikasi yang intensif antara Binus dengan Dinas Pendidikan, maka setelah pertemuan kemarin dilakukan kesepakatan bersama," ungkapnya.
Sedangkan untuk proses hukum yang tengah berlangsung, ia mendesak agar pengusutan dilakukan secara cepat. Ia pun mempertanyakan mengapa laporan yang telah dilayangkan sejak 31 Januari 2024 belum kunjung usai proses BAP dan sebagainya.
Baca Juga
"Kami melakukan klarifikasi terhadap proses hukum yang berjalan lambat dilakukan Polres Jaksel. KPAI juga memberikan masukan upaya cepat yang harus dilakukan oleh Polres Jaksel," ungkapnya.
Pada Selasa 24 September 2024, pihaknya telah memanggil anak korban bullying di Binus untuk menyampaikan apa yang terjadi dan saat ini dialaminya. Sedangkan hari ini, direncanakan KPAI menerima audiensi dari anak-anak terduga pelaku.
"Besok (hari ini) rencana kami menerima audiensi dari anak-anak terduga (pelaku) di kantor," kata Diyah pada 25 September 2024.
Menurut Diyah, usai pertemuan tersebut, pihak Polres Jaksel dan Binus lebih terbuka dalam menerima masukan.
"Ada (kemajuan), Polres lebih terbuka menerima masukan KPAI dan terbuka dalam penanganan kasus. Binus juga lebih terbuka menerima masukan dari berbagai pihak," pungkasnya.
(Ann)