Kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang Dinilai Buruk, Lebih Sering Rapat di Hotel Ketimbang Awasi Pilkada

fin.co.id - 26/09/2024, 19:22 WIB

Kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang Dinilai Buruk, Lebih Sering Rapat di Hotel Ketimbang Awasi Pilkada

Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.

fin.co.id -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mendapat kritik pedas dari aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kamis 26 September 2024.

Kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024 dinilai buruk di tengah tahapan kampanye yang sudah dimulai.

"Kami melihat Bawaslu lebih suka melaksanakan rapat di hotel-hotel mewah daripada melakukan pengawasan," kata Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia.

Menurut Endang, saat ini tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang sudah masuki masa kampanye. Mestinya, Bawaslu beserta jajarannya meningkatkan pengawasan sebagai upaya untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

"Tahapan kampanye dimulai, tetapi Bawaslu beserta jajaran malah menggelar Bintek berhari-hari di hotel mewah. Terus yang mengawasi tahapan kampanye siapa?," ujarnya.

Padahal, lanjut Endang, dalam aturan dijelaskan bahwa pengawas mulai dari PKD tingkat desa, Panwaslu kecamatan hingga Bawaslu Kabupaten wajib mengawasi tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung mulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.

Aturan tersebut tertuang dalam Perbawaslu No. 12 Tahun 2018 Tentang perubahan atas Perbawaslu No. 12 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Kampanye Pilkada, Perbawaslu No 6 Tahun 2024 Tentang pengawasan pemilihan Pilkada.

"Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang seolah sudah lupa pada tupoksinya. Mereka lebih suka menggelar rapat di hotel-hotel ketimbang melaksanakan pengawasan. Kami menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang sangat butu," pungkasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis