fin.co.id - Tiga maling mempreteli sejumlah komponen di tower Base Transceiver Station (BTS), Jalan Raya Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 12 September 2024. Akibatnya, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat melemah dan mengalami gangguan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisna menyampaikan, tiga tersangka pencurian komponen BTS tersebut berinisial MW, RS, dan S. Mirisinya, kata Gusti, ketiga pelaku merupakan pegawai yang bertugas sebagai maintenance tower BTS di wilayah Tanjung Priok.
Saat itu tower BTS tersebut sedang dalam peremajaan oleh petugas perbaikan. Namun, saat sedang dilakukan peremajaan, sejumlah komponen penting malah dicuri oleh ketiga pelaku. Pihak provider pun melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku pencurian pun dapat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi perlu kami sampaikan juga di sini, di mana para pelaku ini berhasil kita amankan semuanya ketiga orang," kata Gusti didampingi Kanit II Pidum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Gregorius Michael, Senin 23 September 2024.
Gusti menyampaikan, komponen yang mereka curi yakni 1 unit box joint closure 12 core dan 1 unit kabinet mini rectifier. Kedua komponen tersebut merupaka bagian vital di tower BTS. Akibat pencurian itu, sinyal seluler di wilayah Tanjung Priok sempat mengalami gangguan.
"Sinyal di Tanjung Priok sempat mengalami gangguan," katanya.
Baca Juga
Gusti memastikan, setelah dilakukan perbaikan, sinyal di wilayah Tanjung Priok telah kembali normal. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman pidana penjaranya maksimal 7 tahun," pungkasnya.
(Cah)