fin.co.id- Jagat media sosial diramainkan dengan video yang memperlihatkan seekor tapi memasuki rumah penduduk di Bengkulu, Sumatera Selatan.
Kejadian langka ini diunggah oleh akun Instagram @fakta_jakarta Dalam video tersebut, seekor tapir terlihat tidak hanya masuk ke rumah warga, tetapi juga menaiki tangga hingga mencapai lantai dua.
Warga di Kepahian, Bengkulu terkejut dengan kehadiran Tapir yang biasanya ada di taman margasatwa. Kemunculuna hewan langka ini di pemukiman warga sangat terjadi, sehingga membuat peristiwa ini menjadi viral.
Lalu pemilik rumah hanya bisa panik melihat tapir di lantai 2.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial dan banyak komentar di netize.
"Bos izin telat, soalnya rumah kemasukan tapir," komentar netizen.
"Temen temen nya percaya ga ya kalo dia tbtb bilang " bentar euy rumah aing kemasukan tapir," ujar netizen.
Baca Juga
"Budi. Kenapa kamu gak ngerjain PR?.. budi : rumah saya semalam kemasukan tapir buk guru," komentar netizen.
Tapir, yang memiliki nama ilmiah Tapirus indicus, merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Banyak orang mungkin belum terlalu mengenal tapir, karena hewan ini sering kalah populer dibandingkan dengan satwa lain seperti orangutan, harimau, atau badak. Namun menurut Evansus Renandi Manalu, Analis Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), tapir merupakan hewan yang juga mengalami ancaman kepunahan serius.
Saat ini, hanya ada empat spesies tapir yang tersisa di dunia, dan mereka ditemukan di Amerika Selatan, Amerika Tengah, serta Asia Tenggara, termasuk di Indonesia. Di antara jenis-jenis tapir tersebut, Tapir Asia yang hidup di Sumatera dan Malaysia adalah yang terbesar.
Selain statusnya yang dilindungi, tapir memiliki sejarah panjang di bumi. Hewan ini termasuk salah satu mamalia purba yang telah ada jauh sebelum banyak jenis mamalia lainnya muncul. Karena itu, tapir sering disebut sebagai "fosil hidup."
Secara fisik, tapir terlihat unik karena memiliki tubuh yang mirip babi, dengan belalai kecil menyerupai gajah dan moncong yang mengingatkan pada trenggiling. Meski begitu, dari segi genetika, tapir sebenarnya lebih dekat dengan kuda, badak, dan zebra.
Tapir adalah hewan herbivora yang memakan tumbuhan dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Mereka membantu menyebarkan biji-bijian dari tumbuhan yang mereka makan, yang kemudian berfungsi untuk regenerasi hutan. Namun, kehidupan tapir semakin terancam akibat perburuan liar, kerusakan habitat, dan alih fungsi lahan hutan oleh manusia.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan tapir dalam kategori "endangered," yang berarti hewan ini berada di ambang kepunahan. Di Indonesia, keberadaan tapir dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Untuk melindungi populasi tapir yang tersisa, dunia internasional menetapkan tanggal 27 April sebagai Hari Tapir Sedunia, yang pertama kali diperingati pada tahun 2008. Hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang pentingnya menjaga kelestarian tapir dan habitatnya.