Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

fin.co.id - 21/09/2024, 22:25 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

fin.co.id - Pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan, Indra Septiarman (26) berhasil diringkus polisi.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar, Kamis 19 September 2024.

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengungkap kronologi pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Indra Septiarman.

Suharyono menjelaskan, peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia si gadis penjual gorengan tersebut berawal ketika pelaku membeli dagangan korban.

Saat itu, kata Suharyono, pelaku sempat membeli dagangan korban bersama tiga orang rekannya.

Ketika membeli gorengan yang dijual oleh korban, lanjut Suharyono, muncul niat dari pelaku untuk memperkosa korban.

"Pada saat hari kejadian, tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban," ujar Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.

"Saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa," sambungnya.

Kemudian, Suharyono menuturkan, setelah berpisah dengan ketiga rekannya, pelaku kemudian mengikuti dan menghadang korban yang hendak pulang usai berjualan.

Korban yang telah dihadang oleh pelaku di suatu tempat kemudian diikat dengan menggunakan tali yang telah disiapkan tersangka.

"Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan dibawa ke atas bukit," ungkapnya.

Kapolda Sumbar menjelaskan, pemerkosaan terhadap korban dilakukan di atas bukit dengan kondisi mulut ditutup.

Lokasi pemerkosaan terhadap korban diketahui hanya berjarak 2 kilometer dari lokasi korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

"Saat korban disekap dan diperkosa, mulut ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas akibat mulut ditutup pelaku," jelasnya.

Usai korban terlihat tidak sadarkan diri, jelas Kapolda, pelaku kemudian membawanya korban untuk dikuburkan dengan kedalaman sedalam 1 meter.

Sahroni
Penulis