News . 20/09/2024, 18:00 WIB

Waskita Karya Tegaskan Kooperatif Hadapi Kasus Hukum Eks Pejabat Perusahaan Terkait Korupsi LRT Palembang

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

"Penyidik telah menyita uang sejumlah Rp. 2.088.000.000 yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut," sambungnya.

Penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang, karena pada saat ini baru ditemukan fakta ditahap pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id