fin.co.id - Pemerhati penerbangan Alvin Lie mempertanyakan pernyataan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), bahwa putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep membeli tiket Rp90 juta per orang untuk tumpangi jet pribadi ke Amerika bersama istrinya.
Alvin Lie heran sebab pesawat pribadi tapi bisa jual tiket dan mengangkut penumpang berbayar.
"Pesawat pribadi, ijinnya non-komersial (Bukan Niaga) kok jual tiket? Angkut penumpang berbayar dari negara asing pula" kata Alvin Lie di X, Rabu 18 September 2024.
Dia menduga ada aturan-aturan penerbangan yang dilanggar pesawat pribadi tersebut.
Baca Juga
- Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Santri Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Solusi Ciptakan Lapangan Kerja
- Perkuat Ekosistem Digital di Yogyakarta, Telkom Hadirkan neuCentrIX Pugeran
"Berapa banyak peraturan yg dilanggar?," katanya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat bersama Istrinya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, dalam pemeriksaannya, Kaesang mengaku hanya nebeng dengan teman dan membeli tiket pesawat tersebut Rp90 juta per tiket.
"Yang bersangkutan sudah bilang kira-kira Rp 90 juta lah satu orang seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa 17 September 2024.
Saat bepergian ke Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga turut mengajak kakak istrinya dan stafnya.
Baca Juga
- Kebakaran di Smelter PT Freeport Indonesia Berhasil Dipadamkan, Seluruh Karyawan Selamat
- Politisasi Beasiswa PIP di Polewali Mandar: Ratih Singkarru dalam Pusaran Kontroversi
"Yang bersangkutan pergi berempat ya jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat, kira-kira Rp 360 juta kalau ditetapkan milik negara," ujarnya. (*)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq