News . 17/09/2024, 07:55 WIB

Undip dan RS Kariadi Akui Praktik Perundungan di PPDS: Kasus Kematian Dokter Muda Jadi Alarm Kesehatan Nasional!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Sejumlah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dimintai keterangan oleh kepolisian dalam penyelidikan dugaan perundungan ("bully") yang dialami seorang mahasiswa di lembaga pendidikan mendapat pendampingan dari tim hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

"Kepolisian menyampaikan surat pemanggilan dokter peserta PPDS melalui Rektor Undip. Rektor memerintahkan untuk segera dihadirkan," kata Ketua Tim Hukum Undip Semarang Kairul Anwar di Semarang, Minggu, 15 September 2024.

Menurut dia, tim hukum memberikan pendampingan terhadap para dokter yang dimintai keterangan di Polda Jawa Tengah.

Ia memastikan Undip tidak akan mengintervensi serta terbuka terhadap investigasi dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kesehatan tersebut.

Menurut dia, Undip tidak mendiamkan terjadinya perundungan di PPDS.

Ia mengakui perundungan terjadi di PPDS Undip pada kurun waktu 2021 hingga 2022 dan sudah dijatuhkan sanksi terhadap pelakunya.

"Perundungan ada. Sudah dijatuhkan sanksi, bahkan sampai pemecatan," katanya.

Kasus ini tidak hanya menjadi tragedi individu, tetapi juga sebuah peringatan serius untuk reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com