News . 17/09/2024, 07:55 WIB
fin.co.id - Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Kariadi Semarang terpaksa mengakui adanya praktik perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mereka.
Pengakuan ini menyusul kematian tragis dr. Aulia Risma Lestari, yang diduga bunuh diri (Bundir) akibat tekanan berat dalam program pendidikan tersebut. Kasus ini memicu permintaan maaf resmi dan desakan reformasi sistem pendidikan kesehatan di Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rahmad Handoyo, mengecam kondisi ini dan menuntut tindakan tegas.
"Kematian dr. Aulia harus menjadi titik balik untuk menghentikan praktik perundungan di PPDS di seluruh Indonesia," tegas Handoyo.
Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, untuk segera menghapus segala bentuk perundungan dengan memperbarui sistem pendidikan sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Handoyo menuntut sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku perundungan, dengan sistem penjatuhan hukuman yang berjenjang, dari peringatan keras hingga pemecatan untuk pelanggaran berat.
"Tanpa adanya sanksi yang tegas, kasus serupa kemungkinan besar akan terus berlanjut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penanganan kasus kematian dr. Aulia, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, sedang dalam proses investigasi kepolisian.
Aulia, seorang dokter muda yang tengah menjalani pendidikan anestesi di Undip, dilaporkan meninggal akibat suntikan obat pelemas otot, yang diduga sebagai tindakan bunuh diri akibat perundungan yang dialaminya.
Temuan buku harian dan keluhan keluarga Aulia mengindikasikan tekanan berat yang dialaminya selama pendidikan.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, setelah mengakui adanya praktik perundungan di PPDS kampusnya.
Almarhum dr Aulia Risma Lestari, Mahasiswi PPDS Undip
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com