fin.co.id- Kemacetan panjang yang terjadi di ruas jalan Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu 15 September 2024 masih menjadi perhatian warganet.
Para pengendara terjebak macet di puncak hingga tidak bergerak hampir 10 jam. Sehingga pengendara terpaksa menginap di trotoar.
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial melalui akun Instagram @lagi.viral yang diunggah pada Selasa 17 September 2024.
Dalam video tersebut memperlihatkan para pengendara motor terpaksa beristirahat di pinggir trotoar jalan karena kondisi jalan macet karena tak bisa jalan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan adanya lonjakan kendaraan yang melitas melebihi kapastias jalan yang ada.
Tercatat, sedikitnya ada 114.000 unit kendaraan yang melintas. "Jumlah itu terhitung sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, Minggu (15/9/2024)," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (16/9/2024).
Rizky mengungkapkan bahwa lonjakan jumlah kendaraan di kawasan Puncak sebenarnya sudah diperkirakan. Namun, peningkatan pada akhir pekan sangatlah signifikan, khususnya pada roda dua..Apalagi, banyak pengendara sepeda motor yang tidak tertib aturan lalu lintas, di mana mereka mengambil jalur kendaraan lain yang mengakibatkan pengaturan lalu lintas menjadi terhambat. "Lonjakannya sangat dahsyat, terutama kendaraan roda dua," ujar Rizky. "Perbandingannya 60-40 dengan kendaraan roda empat. Jadi, motor mendominasi, terlihat jelas di sepanjang Jalan Raya Puncak," ucapnya.
Baca Juga
Lebih jauh, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menyebutkan, rata-rata kendaraan yang melintas di Jalur Puncak mencapai 2.800 unit pada pukul 06.00-07.00 WIB.