Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani Besok Soal Kasus Aborsi Lolly
Pihak kepolisian akan memeriksa Nikita Mirzani pada Selasa, 17 September 2024, terkait laporan terhadap VA (19).
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.