fin.co.id - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengatakan, saat ini seleksi capim KPK sudah mengerecut menjadi 20 nama. Kemudian disaring lagi melalui tes kesehatan dan wawancara pada pertengahan September sehingga menjadi 10 nama yang nantinya akan dikirim ke DPR, maka bisa dipastikan 5 dari 20 orang ini akan menjadi pimpinan KPK.
"Pansel harus benar-benar memperhatikan rekam jejak sebelum menuntaskan tugas mereka memilih 10 nama capim KPK," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu 14 September 2024.
Untuk itu, Yudi mengimbau pansel KPK untuk bersikap independen dan benar melihat masukan dari masyarakat ataupun instansi lainnya. Karena,kata dia, salah memilih bisa menjadi bencana dama pemberantasan korupsi.
"Memilih 10 capim yang mempunyai masalah ataupun rekam jejaknya meragukan maka yang terjadi adalah bencana dalam pemberantasan korupsi," katanya.
"KPK sudah diperlemah dan kinerjanya sudah menurun. Jika yang memimpin adalah orang bermasalah maka tidak bisa terbayangkan jangan berprestasi memberantas korupsi justru malah akan banyak berbuat kontroversi seperti pimpinan periode ini," tuturnya.
Bagi mantan penyidik yang menangani kasus Bank Century dan Proyek e-KTP mngatakan, tidak mungkin kasus besar bisa ditangani oleh pimpinan KPK yang bermasalah dan tidak independen. Karena,sambungnya, mereka akan dipegang ekornya karena mempunyai masalah atau dengan kata lain akan tersandera.
Yudi menegaskan mau tidak mau, suka tidak suka harapan pemberantasan korupsi di 20 orang ini, siapa pun dia bahkan nantinya dari 10 nama yang ke DPR, 5 yang tidak terpilih akan menjadi cadangan pengganti.
Baca Juga
"Pansel harus paham betul tugas mereka memilih 10 capim yang akan berperan dalam 5 tahun pemberantasan korupsi ke depan," pungkasnya.
(Ayu)