fin.co.id - Ade Sumardi, calon wakil gubernur Banten 2024, terancam gagal maju dalam Pilgub Banten. Masalahnya? Dia belum resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banten.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menegaskan bahwa Ade Sumardi harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029 sebelum penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Hingga saat ini, status Ade Sumardi sebagai anggota legislatif belum diubah.
"Persyaratannya jelas, harus mundur dari anggota dewan. Jadi, kalau dia tidak mundur, otomatis dia tidak bisa maju sebagai Bacawagub Banten," tegas Ajat Munajat, Komisioner Bawaslu Banten, sebagaimana dilansir Viva.co.id, Selasa, 10 September 2024.
Sementara itu, Bawaslu Banten hanya menerima salinan surat pengunduran diri Ade Sumardi yang diserahkan saat pendaftaran ke KPU Banten pada 28 Agustus 2024. Namun, tidak ada keputusan resmi atau pemberitahuan mengenai pengunduran dirinya secara formal.
Baca Juga
- 455 Personel Polisi Amankan Kampanye Pilgub di Jakarta Timur dan Jakarta Barat
- Relawan Pasti dan XSTM'80 Dukung Andra Soni-Dimyati Natakusumah Majukan Banten
"Lampiran pengunduran diri sudah ada, tapi kami masih menunggu keputusan resmi. Kami akan mengawasi proses ini secara ketat," tambah Ajat.
Krisis ini semakin kompleks setelah Ade Sumardi menarik kembali surat pengunduran diri pada 9 Agustus 2024. KPU Banten awalnya memproses pengunduran dirinya, namun Ade kemudian meminta agar proses tersebut dihentikan.
"PDIP mencabut surat pengunduran diri Ade Sumardi sebagai caleg terpilih," kata Ali Zaenal, Komisioner KPU Banten, pada 12 Agustus lalu.
Dengan situasi yang penuh ketidakpastian ini, pasangan calon gubernur Airin Rachmi Diany menghadapi risiko besar. Jika Ade Sumardi tidak dapat menyelesaikan masalah administratifnya, Airin bisa saja terpaksa maju sebagai calon gubernur tanpa pasangan cawagub yang diharapkan.
Bawaslu Banten menegaskan akan memantau setiap langkah dan keputusan terkait pendaftaran hingga penetapan pasangan calon. Nasib Ade Sumardi kini bergantung pada keputusannya untuk menyelesaikan pengunduran diri dengan benar, jika tidak, perjalanan politiknya bisa berakhir sebelum dimulai. (*)
Baca Juga
- Dharma Pongrekun Janji Atasi Kemacetan Jakarta dengan Transportasi Umum
- Ikut Resmikan Sekpim Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Andra Soni: Bersyukur Mereka Beri Dukungan
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq