fin.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta stasiun televisi (TV) nasional menyiarkan adzan Maghrib dengan bentuk teks berjalan atau running text saat misa dipimpin Paus Fransiskus, Kamis 5 September 2024. Permintaan itu juga disampaikan Kemenag kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Hal itu berdasarkan surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
Terkait hal ini, Kemenag telah menyurati Kominfo untuk menindaklanjutinya:
Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:
Baca Juga
- Dalami Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Periksa 2 Saksi dari PricewaterhouseCoopers
- Penerapan PPN 12 Persen Sesuai UU, Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024
Sifat: Biasa
Lampiran: 1 (satu) dokumen
Hal: Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus
1 September 2024
Baca Juga
- Geledah 13 Lokasi, KPK Sita Barbuk Elektronik hingga Dokumen Terkait Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Jadi Tersangka Korupsi, Walkot Semarang Mbak Ita Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIl/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq