News . 04/09/2024, 19:49 WIB
fin.co.id - Kasus meninggalnya Aulia Risma Lestari yang merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) memasuki babak baru.
Keluarga almarhumah Aulia Risma Lestari melaporkan kasus perundungan terhadap korban, yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Kuasa hukum keluarga almarhumah Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu malam, mengatakan korban Aulia Rahmah diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya, Rabu 4 September 2024.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.
Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut.
Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah Aulia Risma
"Masih diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian Aulia Risma Lestari yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com