fin.co.id - Kasus bunuh diri dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran Undip, Semarang, mengungkap sebuah tragedi mendalam yang menyoroti kekejaman sistem pendidikan medis di Indonesia.
Terbaru, terungkap fakta mengejutkan bahwa dr. Aulia diduga terjebak dalam pinjaman online (Pinjol) gegara dipalak hingga Rp40 juta oleh seniornya, yang memicu serangkaian permasalahan yang mengarah pada kematiannya.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, dr. Aulia Risma, yang ditemukan tewas pada 12 Agustus 2024, menderita akibat tekanan berat dari senior di PPDS Undip.
Investigasi mengungkap bahwa dr. Aulia diduga diperas antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan non-akademik, termasuk membiayai penulis lepas dan membayar gaji pekerja untuk kepentingan seniornya.
"Dari investigasi kami, ditemukan bahwa almarhumah terjebak dalam utang pinjaman online untuk memenuhi tuntutan yang sangat berat dari seniornya. Kasus ini mencerminkan betapa kejamnya sistem yang seharusnya mendukung pendidikan medis, tapi malah memanfaatkan dan mengeksploitasi peserta didik," ujar Jubir Kemenkes, dr. Mohammad Syahril SpP MPH.
Selain tekanan finansial, dr. Aulia Risma juga dilaporkan mengalami kekerasan mental dan fisik selama masa pendidikan. Rekaman suara yang dibocorkan menunjukkan keluhan dr. Aulia Risma mengenai beban kerja yang sangat berat dan penderitaan fisik akibat kurang tidur dan kerja yang tidak henti-hentinya.
"Dia harus berjuang keras untuk memenuhi tuntutan yang tidak wajar dari seniornya, bahkan sampai meminjam uang secara online untuk membeli kebutuhan mereka," ungkap akun Twitter @dr_koko28 yang mengungkapkan kemarahan atas perlakuan yang diterima dr. Aulia.
Baca Juga
Kementerian Kesehatan telah menyerahkan bukti dan kesaksian kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut, sementara investigasi terkait dugaan bullying masih berlangsung. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tekanan psikologis dan beban keuangan menjadi faktor signifikan dalam kasus ini.
Sementara itu, keluarga dr. Aulia Risma, melalui kuasa hukum Susyanto SH MH, menolak klaim bunuh diri dan menyatakan bahwa dr. Aulia meninggal karena komplikasi medis. "Kami menolak klaim bahwa almarhumah bunuh diri. Dia memiliki riwayat penyakit syaraf kejepit dan mungkin overdosis obat anestesi," tegas Susyanto.
Kemenkes juga menghentikan sementara praktik PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, sebagai respons terhadap adanya dugaan perintangan dalam proses investigasi.
Kematian dr. Aulia Risma memicu perhatian publik dan respons dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, yang menjenguk ayah almarhumah yang juga jatuh sakit pasca pemakaman putrinya.
Kasus ini menyoroti kekejaman dan kegagalan sistem pendidikan medis yang harus segera diperbaiki agar tragedi serupa tidak terulang. (*)
Dr. Aulia sampai harus kejebak pinjol demi untuk memenuhi kebutuhan para perundungnya. Sampai urusan makan dan beli rokok.
Kejam banget. Sadis.
— dr. Andi Khomeini Takdir (@dr_koko28) August 26, 2024