2. Partai Garuda
3. Partai Kebangklitan Nusantara (PKN)
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. Partai Prima
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Partai Gelora
Baca Juga
(Faj)
fin.co.id - 02/09/2024, 15:21 WIB
Mihardi, Mihardi
Tim RedaksiCagub DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambangi markas TKN Pemilih Muda Prabowo-Gibran atau Fanta di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 September 2024. Foto: Faj/Disway Group
2. Partai Garuda
3. Partai Kebangklitan Nusantara (PKN)
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. Partai Prima
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Partai Gelora
(Faj)