fin.co.id- Pasangan bakal calon walikota Cirebon dan bakal calon wakil walikota Cirebon Eti Herawati dan Suhendrik resmi mendaftar di KPU untuk maju dalam Pilwalkot Cirebon 2024, Kamis 29 Agustus kemarin.
Eti Herawati dan Suhendrik diusung 11 partai politik yang terdiri dari 4 parpol parlemen dan 7 parpol non parlemen.
Tujuh parpol yang mengusung Eti Herawati dan Suhendrik yakni: partai NasDem, Gerindra, PKS dan Hanura.
Sementara parpol non parlemen antara lain yaitu PSI, Parati Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB dan Perindo.
Eti Herawati dan Suhendrik kompak mengenakan pakaian bermotif batik saat mendaftar du KPU. Keduanya diantar rombongan pendukung termasuk para pimpinan partai pengusung.
"Alhamdulillah persyaratannya lengkap semua," ujar Eti Herawati kepada wartawan di kantor KPU Kota Cirebon, Kamis 29 Agustus 2024.
Eti sempat menyampaikan programnya. Eti yang didampingi Suhendrik mengatakan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Kota Cirebon. Termasuk soal pendidikan, kesehatan hingga pariwisata.
Baca Juga
"Kami akan konsentrasi ke infrastruktur. Selain infrastruktur, tentunya pendidikan dan kesehatan. (Pariwisata) pasti," kata Eti Herawati.
Eti mengaku lawannya yang dihadapi di Pilwakot Cirebon kali ini berat meski dia didukung 11 parpol. Namun dia menargetkan untuk menang.
"Semua lawan berat. Kebetulan saja hari ini kita diusung oleh 11 partai. Dan targetnya yang pasti menang," kata Eti.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cirebon, Jawa Barat, Matdeko mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menerima pendaftaran dari pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sejak Kamis siang.
Pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati diusung oleh PDIP serta PAN untuk maju pada pemilihan tahun ini sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
Matdeko mengatakan, setelah tahapan pendaftaran dirampungkan, KPU melakukan proses verifikasi administratif selama tiga hari guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran dari tiga pasangan calon tersebut.
"Dalam tahapan pendaftaran, partai politik pengusung dan pendukung wajib hadir, terutama ketua dan sekretarisnya, karena mereka yang memberikan tanda tangan sebagai syarat berkas pencalonan," tuturnya.
Matdeko menambahkan terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.