Kesehatan . 30/08/2024, 14:34 WIB
Namun, pihaknya memberi waktu bagi para pelaku usaha untuk beradaptasi dan menerapkan kebijakan label Nutrigrade ini.
"Kita inginnya menyeluruh, nasional, tapi kita kasih waktu satu tahun. Jadi nanti secara bertahap dalam satu tahun, kita wajibkan semua makanan kemasan harus ada A, B, C, D. Dan juga makanan saji juga," tandasnya.
Menurutnya, kebijakan ini selain menguntungkan masyarakat juga bisa menjadi ajang promosi agar produk makanan dapat semakin dilirik oleh konsumen.
"Otomatis buat makanan-makanan yang sehat itu promosi buat mereka. Kalau misalnya salad stall, dia banyak A dan B, pasti dia promosiin. Dia pasang semua menu-menunya.
"Atau beberapa minuman-minuman yang less sugar, misalnya zero sugar. Pasti mereka akan cepat-cepat pasang untuk menunjukkan mempromosikan mereka sehat," pungkasnya.(DSW/NIS)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com