Viral . 27/08/2024, 05:44 WIB
"Belum diputuskan sanksi karena beberapa informasi dari kedua pihak belum terklarifikasi kebenarannya," lanjut Rachmat.
Di samping itu, diduga korban dari pelecehan seksual ini tidak hanya pada S, tetapi ada korban lainnya.
Terkait hal ini, Rachmat mengatakan, "Soal korban lain, kami belum mendapat laporan. Sejauh ini kami fokus mengkaji satu korban ini." (Annisa/dws).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com