Tekno . 27/08/2024, 22:10 WIB
fin.co.id - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
PIP memberikan bantuan berupa dana yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku, seragam, dan alat tulis.
Setiap tahunnya, banyak siswa di seluruh Indonesia yang berharap mendapatkan bantuan ini untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Untuk memastikan bahwa bantuan PIP tepat sasaran, penting bagi para penerima untuk rutin mengecek status penerimaan mereka.
Pada Agustus 2024, pemerintah kembali membuka pengecekan penerima bantuan PIP. Bagi kamu yang belum tahu caranya, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk cek penerima PIP:
Kunjungi Situs Resmi PIP
Langkah pertama adalah dengan mengakses situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. Di situs ini, kamu dapat menemukan berbagai informasi terkait PIP, termasuk cara pengecekan penerima bantuan.
Masukkan Data Diri
Setelah masuk ke situs tersebut, kamu akan diminta untuk memasukkan data diri seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kesalahan informasi.
Cek Status Penerimaan
Setelah mengisi data, klik tombol "Cek Penerima PIP". Jika kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi mengenai status penerimaan dana serta detail pencairannya.
Kamu juga akan mendapatkan informasi tentang besaran dana yang diterima dan periode pencairan.
Prosedur Pencairan Dana
Jika terdaftar sebagai penerima, kamu bisa langsung mencairkan dana PIP di bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI atau Bank BNI.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com