fin.co.id - Juru Bicara (Jubir) Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Chico Hakim mengatakan, PDIP mengusung Pramono Anung-Rano Karno untuk maju di Pilgub Jakarta belum dinyatakan resmi oleh DPP. Bahkan, kata dia, dirinya belum diberitahu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
"Belum ada maklumat resmi dari DPP. Dan saya belum diupdate oleh pak Sekjen," kata Chico kepada Disway Group, Selasa 27 Agustus 2024 malam.
Meski demikian, kata Chico, malam ini DPP PDIP masih melakukan rapat internal untuk menentukan keputusan bakal mengusung siapa di beberapa daerah, termasuk Jakarta.
"Sepengetahuan saya malam ini DPP masih rapat untuk finalisasi beberapa daerah yang belum diputuskan. Termasuk Jabar, Jatim, dan Jakarta," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, status pencalonan Pramono Anung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 semakin mendekati kepastian. Pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur dibuka mulai hari ini hingga 29 Agustus 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan penting untuk Pramono Anung. Surat tersebut, termasuk surat keterangan tak pernah menjadi terdakwa, merupakan persyaratan untuk maju sebagai calon gubernur.
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada wartawan, Selasa 27 Agustus 2024.
Baca Juga
Djuyamto menambahkan bahwa Pramono Anung juga telah meminta surat keterangan terkait hak pilih dan tanggungan utang.
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Permohonan tersebut diproses sesuai dengan SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Pramono Anung direncanakan akan dipasangkan dengan Rano Karno oleh PDI Perjuangan dalam Pilgub Jakarta 2024. Bahkan pasangan ini bakal mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu 28 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB.
(Can)