Nasional . 22/08/2024, 13:09 WIB

Penuhi Panggilan KPK, Kakak Cak Imin Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dana Hibah di Jatim

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait dugaan suap dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur ke kelompok masyarakat (pokmas).

Berdasarkan pantauan Disway Group, Abdul Halim tiba di lokasi sekitar pukul 09.51 WIB, dengan mengenakan batik berwarna cokelat terang dengan corak bunga berwarna hitam. Dalam hal ini, kakak kandung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini mengaku kepada wartawan dipanggil KPK kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dana hibah Jawa Timur ini.

"Ya itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim kepada wartawan, Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun, Abdul Halim tidak tahu kaitan kasus tersebut dengan dirinya. Ia juga membantah aliran dana tersebut masuk ke dana Kementeriannya.

"Ya itu yang (saya) enggak tahu, nanti kita lihat. Gak ada, gak ada," tuturnya.

"Jadi diundangkannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia tak ada persiapan apapun dalam pemeriksaan hari ini.

"Gak ada, ya apapun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan ini.

"Telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 16 Agustus 2024.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

(Ayu)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com