News . 21/08/2024, 11:20 WIB

Polisi Sita HP dan Email Audrey Davis, Ini yang Ditemukan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id- Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya menyita ponsel dan surat elektronik atau email milik Audrey Davis, anak vokalis David Bayu- terkait  kasus video syur dirinya yang tersebar di media social.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidikan barang HP Audrey Davis sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Ini masih penyidikan ya, jadi penyitaan ada beberapa barang bukti baik itu barbuk elektronik maupun barbuk terkait lainnya termasuk email didalamnya yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dari penanganan tiga laporan polisi terkait dengan penanganan perkara a quo," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustus

Ade Safri mengatakan, dari sitaan itu, ditemukan pesan berupa ancaman dari pelaku AP (27) yang juga merupakan mantan kekasih Audrey.

"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP," katanya.

"Yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," tambahnya.

Audrey Davis diketahui, Audrey Davis diketahui telah diperiksa dua kali pada pekan ini.

Pertama, anak sulung David Bayu itu diperiksa pada Selasa 6 Agustus 2024. Audrey diperiksa kurang lebih 40 menit saat itu.

Karena sakit, akhirnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.

Audrey dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan," ucap Ade Safri.

Hasil dari pemeriksaan kedua itu, Audrey disebut mengaku dirinya yang ada dalam video syur tersebut.

"Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video adalah dirinya," sebutnya. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com