Kasus Wanda Hara Pakai Cadar Terus Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa Polisi

fin.co.id - 21/08/2024, 10:50 WIB

Kasus Wanda Hara Pakai Cadar Terus Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Wanda Hara minta maaf usai akui pakai cadar di kajian Hanan Attaki (Instagram/ @wanda_haraa)

fin.co.id - Polda Metero Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan agama oleh desainer Wanda Hara terkait penggunaan cadar di kajian Ustadz Hanan Attaqi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sedikitnya empat saksi dalam kasus tersebut.

Kombes Ade mengatakan empat saksi yang diperiksa adalah pelapor dan beberapa pihak lainya.

"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2924.

Sementara, penyelenggara kajian yang menghadirkan Ustadz Hanan Attaqi juga bakal diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Dalam waktu dekat, EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga. Tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara, manajemen gedung, setelah itu baru terlapor. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya. Nanti kami update," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wandahara dari Bareskrim Polri.

Ade Ary menuturkan kasus itu akan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," tuturnya.

Diungkapkannya, pelapor awalnya berinisial MRA melaporkan dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

"Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W," ungkapnya.

Kejadian disebut berawal ketika viral diduga video mirip Wandahara menghadiri kajian seorang ustad. Dan terlapor menggunakan pakaian muslim seorang wanita namun Wandahara diketahui seorang pria.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor, kronologis nya, pelapor melihat disebuah akun instagram, ada dipostingan insta story nama akunnya adalah @wanda_hara bahwa ada saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustadz di sebuah tempat di jakarta Selatan di gedung menara 165 kemudian yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuan ya," ujarnya.

"Kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor kepada Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya. (rafi.dsw)

Afdal Namakule
Penulis