MEGAPOLITAN . 20/08/2024, 14:23 WIB
fin.co.id - Polisi telah mengamankan pelaku penjambretan yang menewaskan KRA di Jalan KH Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus 2024. Dua penjambret itu masing-masing berinisial SNA (21) dan APR (27) di rumah kontrakannya, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Berdasarkan pengakuan salah seorang pelaku yakni SNA. Dia mengatakan, setelah beraksi dirinya langusng kabur ke rumahnya untuk memakai narkoba jenis sabu.
“Habis melakukan aksi saya bersama teman saya langsung kabur ke arah pulang ke rumah. Iya (nyabu)," kata SNA di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024.
SNA mengaku tak tahu jika korban penjambretan itu tewas akibat perbuatannya. Karena, kata dia, setelah beraksi di Gambir dirinya langsung pulang ke kontrakannya.
"Tidak tahu kalau korban yang saya jambret itu tewas,” ungkapnya.
SNA mengaku selain kasus penjambretan yang menewaskan korbannya, dia juga pernah melakukan pencurian handphone (Hp) di sejumlah wilayah Jakarta. Kata dia, hasil dari aksi kejahatannya itu digunakan untuk membeli sabu di Kampung Bahari.
“Biasanya digunakan buat beli sabu. Setiap beraksi saya pakai sabu dulu biar percaya diri,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata menuturkan, korban tewas akibat terjatuh dari motornya saat dijambret oleh pelaku di Gambir. Chandra menuturkan, awalnya korban KRA berboncengan sepeda motor dengan saksi berinisial E dari Pulogadung, Jakarta Timur menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Saat berhenti di lampu merah Jalan Veteran Raya, Gambir, korban melihat dua pelaku APR dan SNA berboncengan sepeda motor matic jenis Honda Vario. "Korban kemudian diikuti hingga Jalan KH. Hasyim Ashari," kata Chandra.
Kemudian pelaku mendekati motor korban dan menarik tas selempangnya. "Sempat terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku," tambah Chandra.
Karena aksi tarik menarik tas itu, motor yang dikendarai saksi pun oleng dan terjatuh. Korban sempat terseret beberapa meter hingga mengalami luka berat di bagian kepala.
Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban yang terkapar di atas aspal. "Korban pun mengeluarkan darah dari mulut dan warga yang melintas membantu yang kemudian membawa korban ke RS Sumber Waras," ucap Chandra.
Namun korban yang mengalami luka berat, nyawanya tak dapat diselamatkan. Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat.
Menerima laporan penjambretan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi dapat mengetahui keberadaan kedua pelaku yang berssmbunyi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakannya di Kampung Muara Bahari. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com