fin.co.id - Jessica Kumala Wongso mengaku khawatir diserang haters usai dinyatakan bebas bersyarat dari kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Hal itu dikatakan Jessica Wongso yang dikenal dengan kasus kopi sianida saat konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat.
"Kekhawatiran pasti ada ya (diserang haters)," kata Jessica.
Namun Jessica Wongso mengaku tak mau ambil pusing dengan komentar pembencinya.
Dia juga mengaku tak ada persiapan khusus untuk menghadapi haters.
"Persiapan secara spesifik tidak ada, hari ini ya hari ini aja, besok yang akan terjadi ya terjadi aja," kata Jessica Wongso.
Adapun Jessica Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta di Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024 sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga
Kuasa Hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, kliennya bebas bersyarat usai menjalani hukuman lebih dari 8 tahun di Lapas Pondok Bambu.
Usai keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jessica terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk proses administrasi pembebasannya.
"Jadi sekarang kita ke Kejari terhadap proses hukum yang ada karena ini kebebasan bersyarat kan," ujar Otto di Lapas Pondok Bambu.
Setelah dari Kejari Jessica akan menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur untuk menandatangani surat pembebasan bersyarat.
"Dari Bapas saat urusan kita sudah lepas disitu, tinggal ke pengacara. Nanti tinggal kita bicarakan kemana yah, masih banyak waktu kan bisa ngobrol kita yah," pungkasnya.
Sekadar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 27 Oktober 2016, silam.
Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana. (Cah)