fin.co.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan alasan mengejutkan di balik pemutaran rekaman pidato Presiden Joko Widodo dari November 2019.
Hasto menuduh pidato tersebut sebagai indikasi niat Jokowi untuk menggunakan aparat penegak hukum sebagai alat kekuasaan dan intimidasi terhadap kritik.
"Hukum kini banyak disalahgunakan, ini jelas intimidasi," tegas Hasto di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 18 Agustus 2024.
Dalam rekaman yang diputar pada 17 Agustus 2024, Jokowi tampak menyuruh penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang dianggap bermasalah, dengan ancaman yang jelas.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional di Sentul pada 13 November 2019. Hasto menilai, meski pidato tersebut sudah lama berlalu, isinya tetap berbahaya dan tidak layak disampaikan oleh seorang presiden.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan tuduhan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan instrumen hukum untuk intimidasi adalah tidak benar.
Ari menegaskan bahwa narasi Hasto, yang memutar rekaman video yang diduga berisi suara Jokowi, adalah manipulatif dan menyesatkan.
Baca Juga
Menurut Ari, video yang diputar Hasto sebenarnya adalah potongan pidato Jokowi pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019. Video tersebut, yang bisa diakses publik dan telah diliput media secara lengkap, dipotong dan ditampilkan tidak utuh, sehingga memicu kesalahpahaman.
Ari menjelaskan bahwa dalam pidato tersebut, Jokowi mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintahannya, termasuk penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kinerja ekspor-impor. Jokowi juga menekankan agar aparat hukum tidak menjerat mereka yang berinovasi demi kemajuan Indonesia. (*)