fin.co.id - Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Adapun mantan pimpinan KPK dimaksud ialah Busryo Muqoddas, Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.
Selain itu, ada mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan eks pegawai KPK Praswad Nugaraha.
"Jadi kami para aktivis pemberantasan korupsi yang juga mantan-mantan atau alumnus KPK ini, berapa kali melakukan diskusi tentang situasi negara ini. Terkait dengan KPK ada beberapa kasus yang sensitif. Tapi kasus itu kami diskusikan tidak lepas dari persoalan-perosalan politik yang episentrum politiknya ada di Istana Negara," kata Busryo Muqoddas kepada wartawan dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Baca Juga
- Munas VII PATAMBOR Indonesia Sukses Aria Manurung Ketua Umum Periode 2024 – 2029
- Wacana Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK, Ini Kata Pihak KAI
Busryo mengatakan bahwa membaca pemberitaan bahwa akhir-akhir ini ada dinasti politik dan nepotisme di Istana Negara yang dilarang sebagaimana Ketetapan MPR RI. Katanya hal itu dapat berakibat pada penegakan hukum di Indonesia.
"Sekarang malah mengalami pembangkitan, kebangkitan kembali secara lebih mengeras. Yaitu dinasti politik, nepotisme," kata Busryo.
Dalam pertemuan dengan Nawawi mereka menyampaikan tiga hal.
Pertama terkait munculnya kode ‘Blok Medan’ dan nama Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga anak Presiden Joko Widodo dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Kedua terkait proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Terakhir terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan pimpinan KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga
- Miris! 3 Oknum Polisi dari Polres Kotim dan Polda Kalteng Ditangkap Kasus Pencurian
- Sebut Girban Sering Terima Uang dari Menteri yang Berkunjung, Rocky Gerung Diadukan ke Polisi
Disisi lain, Abdullah Hehamahua menyebut pengusutan kasus ‘Blok Medan’ sudah seharusnya dilakukan.
Terlebih, KPK sudah pernah mengusut kasus yang menjerat keluarga presiden.
"Dulu KPK menangkap besan presiden SBY (Aulia Pohan). Jadi kalau besan SBY yang waktu presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari Presiden," ucapnya.
Ia minta KPK untuk serius mengusut kasus 'Blok Medan'. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengembalikan muruah KPK.
"Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK, sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja yang berkaitan dengan presiden itu diproses," ucapnya.
Lebih lanjut, Ia mendukung penuh KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango untuk mengusut kasus tersebut, karena Nawawi hanya memiliki waktu empat bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq