fin.co.id – Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, menuntut penuntasan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Aksi ini menyoroti lambatnya perkembangan kasus yang telah diumumkan ke publik sejak 22 Juli 2023.
Desakan Aksi dan Kekecewaan Publik
Koordinator aksi, Alfred Pabika, menyatakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini.
“Kami menilai Kejati Papua tidak serius mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama yang melibatkan Plt. Bupati Mimika. Ada dugaan intervensi yang menghalangi proses hukum,” ujar Alfred dalam orasinya di depan Kejagung, Selasa, 12 Agustus 2024.
AMPAK menegaskan bahwa ketidakpastian hukum ini memicu kekhawatiran bahwa Johannes Rettob, yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati, mungkin akan memperburuk tindakannya menjelang Pilkada mendatang.
“Kami mendesak Kejagung segera menetapkan Johannes Rettob sebagai tersangka. Ini penting untuk mencegah tindakan lebih lanjut yang dapat merugikan tanah Papua,” lanjut Alfred.
Audiensi dan Tanggapan Kejagung
Setelah aksi unjuk rasa, enam perwakilan AMPAK yang dipimpin Alfred Pabika diterima di Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga
Kepala Bidang Hubungan Antar-Lembaga Puspenkum Kejaksaan Agung, Stanley Yos Bukara, menerima aspirasi AMPAK dan berjanji akan menindaklanjuti.
“Saya menerima aspirasi ini secara resmi dan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Kami akan mempelajari dan menindaklanjuti berkas yang diserahkan,” ujar Stanley.
Kontroversi dan Proses Hukum
Kasus dugaan TPPU terhadap Johannes Rettob menambah kompleksitas kasus korupsi di Indonesia, di mana keterlambatan proses hukum sering kali menjadi sorotan publik.
AMPAK mengklaim bahwa lambatnya proses ini tidak hanya merugikan masyarakat Papua, tetapi juga menodai upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan AMPAK untuk memastikan bahwa kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, diproses dengan transparan dan adil.
AMPAK berharap agar Kejaksaan Agung segera menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus ini secara serius untuk menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum dengan tegas.
Dengan tekanan dari masyarakat dan tuntutan dari organisasi anti-korupsi, Kejaksaan Agung kini dihadapkan pada tantangan besar untuk segera menyelesaikan penyidikan dan memastikan keadilan ditegakkan di tengah kontroversi yang terus berkembang.(*)