Janjikan Kerja di DLH DKI Jakarta, Oknum Pegawai UPS Badan Air Jakarta Utara Pungut Uang Jutaan Rupiah

fin.co.id - 10/08/2024, 17:26 WIB

Janjikan Kerja di DLH DKI Jakarta, Oknum Pegawai UPS Badan Air Jakarta Utara Pungut Uang Jutaan Rupiah

Oknum pegawai UPS Badan Air di Jakarta Utara Suwarno yang menipu puluhan warga dengan iming-iming pekerjaan. -instagram @jakut.info-

fin.co.id - Seorang oknum pegawai UPS Badan Air di Jakarta Utara memungut uang puluhan juta ke warga agar bisa masuk bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Aksi oknum pegawai UPS Badan Air bernama Suwarno itu terbongkar usai seorang warga yang tertipu mengamuk meminta pertanggungjawaban.

Video amukan warga yang merupakan seorang wanita itu pun viral di media sosial.

Dalam rekaman video wanita itu mengaku dijanjikan pekerjaan di DLH oleh Suwarno asal memberinya yang beberapa juta.

Namun, setelah wanita itu mengirimkan sejumlah uang pada Maret 2023, dirinya tak kunjung mendapat pekerjaan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Pelaksana UPS Badan Air Penjaringan, Rianto Naibaho mengatakan, Suwarno diduga menjadi kaki tangan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berinisial EK.

"Saudara Suwarno ini tergiur terhadap oknum yang mengaku bisa memasukkan kerja di UPS Badan Air dengan imbalan Rp 3 juta per orang," kata Rianto selaku atasan Suwarno pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

EK meminta Suwarno mencari sebanyak 20 orang yang mau bekerja menjadi petugas UPS Badan Air di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Suwarno pun memungut uang Rp3 juta per orang dari 20 warga tersebut. Namun setelah puluhan warga itu membayar ke Suwarno, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung didapatkan.

"Ditunggu satu bulan dua bulan tidak ada panggilan dan tidak diterima kerja," kata Rianto.

Akibat ulahnya, Suwarno pun menjadi sasaran amukan puluhan warga yang merasa tertipu.

Para korban meminta Suwarno mengembalikan uang puluhan juta yang telah mereka setorkan.

Suwarno pun mencoba berkomunikasi dengan EK untuk mengembalikan uang itu ke para korban.

Namun, niat mengembalikan uang ke korban menemui jalan buntu. Alhasil Suwarno harus mengganti kerugian korban dengan cara dicicil menggunakan uang gajinya sendiri.

Namun, karena keterbatasan, kerugian puluhan korban pun tak kunjung terlunasi.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID