Rianto menjelaskan, saat ini Suwarno telah diperiksa oleh atasannya terkait kasus ini.
"Hasil dari pemeriksaan kita bahwa saudara Suwarno ini telah melanggar kewajiban berupa menjaga citra positif dari unit dia bekerja dalam hal ini UPS Badan Air dan juga melakukan perbuatan tercela dan juga larangan yang dia langgar adalah turut serta dalam upaya pungli," pungkasnya. (Cah)