News . 09/08/2024, 11:00 WIB

Sudah Diterima, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Tindak Lanjuti Laporan DPC PKB

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Polres Metro Bekasi Kota menerima dan akan memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan sekjen partai, Lukman Edy.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pengurus DPC PKB Kota Bekasi.

"Terkait dengan adanya partai PKB Kota Bekasi yang membuat laporan, sudah diterima oleh petugas SPKT di Polres Metro Bekasi Kota," kata Muhammad Firdaus kepada wartawan saat dikutip, Jumat 9 Agustus 2024.

Menurutnya, kini seluruh laporan itu telah masuk dalam data Polres Metro Bekasi Kota dan akan segera dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan.

"Sudah diterima, sedang ditindaklanjuti," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, DPC PKB Kota Bekasi telah melayangkan laporkan terhadap mantan sekjen partai, Lukman Edy, ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan tersebut dilayangkan oleh ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Saya atas nama Rizki Topananda Ketua DPC PKB Kota Bekasi, datang ke Polres Metro Bekasi Kota melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy yang beberapa hari lalu yang membuat statemen yang merugikan bagi kami. Karena di saat yang bersamaan PKB trennya sedang positif, yang bersangkutan membuat statemen negatif," ungkap Rizki Topananda.

Ada 2 pernyataan mantan sekjen DPP PKB yang dilaporkan karena merugikan, diantaranya menyatakan saat ini sudah tidak ada lagi peran kiai di dalam PKB.

Pernyataan itu dinilai tidak benar, karena PKB sangat patuh dan akan selalu memposisikan kiai dengan baik salah satunya dalam urusan politik kedepannya.

Selain itu pertanyataan lainnya yang dinilai merugikan, tentang pengelolaan keuangan internal PKB selama dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.

Laporan DPC PKB Kota Bekasi kini telah diterima dengan nomor LP/1385/VIII/2024/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com