Ketua RW Ungkap Aktivitas Pabrik Bakso yang Digrebek Polda Metro Jaya Dikenal Tertutup

fin.co.id - 09/08/2024, 23:14 WIB

Ketua RW Ungkap Aktivitas Pabrik Bakso yang Digrebek Polda Metro Jaya Dikenal Tertutup

Kondisi pabrik bakso sepi usai dilakukan penggerebekan (Tuahta Aldo / fin.co.id)

fin.co.id - Pabrik bakso berbahan dasar jeroan di Kampung Warung Bingung RW 02, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi digerebek polisi.

Ketua RW 02, Tahdi mengatakan, pemilik pabrik bakso selama ini terkenal tertutup selama dirinya menjabat selama 5 tahun sebagai pimpinan.

“Saya juga tidak tahu penggerebekan itu, orangnya gimana juga tidak tahu, belum pernah ketemu iya,” kata Tahdi kepada wartawan saat dikutip, Jumat 9 Agustus 2024.

Menurutnya, dirinya juga tidak mengetahui siapa saja yang tinggal dan beraktivitas di dalam pabrik produksi bakso sebelum penggerebekan.

“Saya juga tidak tahu disitu ada siapa aja selain karyawan, saya juga belum pernah masuk, karena pabrik kan tidak bisa selain karyawan atau kepentingan lain," jelasnya.

Secara terpisah Kaur Trantib Desa Sukaasih Kawih, Haryanto menggungkapkan, warga sekitar juga tidak diperbolehkan masuk ke pekarangan pabrik.

“Ya tertutup, terbuka kan ada karyawan itu juga kan lingkungan dia, warga sini yang bukan karyawan tidak bisa masuk,” ungkap Haryanto.

Terhitung sejumlah karyawan dari Desa Banjarsari, Desa Sukahurip kerja di pabrik tersebut, serta disediakan mess atau tempat tinggal di kawasan pabrik tersebut.

“Bakso itu yang punya orang Madura, namanya bapak H. Edi Junaedi, cuma itu sekarang di oper alih kepada Muhammad Tamam adik kandungnya H. Edi Junaedi,” terangnya.

Saat ditanyakan, dirinya mengetahui adanya aktivitas penggerebekan yang dilakukan oleh anggota kepolisian di pabrik produksi bakso tersebut.

“Kayanya sekarang udah tidak produksi lagi, karyawannya juga pada nganggur tidak kerja. Sudah tutup (setelah penggerebekan) tidak ada aktivitas lagi,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pabrik bakso berbahan dasar jeroan ketika tengah aktivitas produksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pabrik yang beroperasi sejak tahun 2018 sempat memiliki surat izin edar, namun kini sudah kadaluwarsa.

Tuahta Aldo
Penulis