DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pokja Tangani Kasus TPS Ilegal di Tigaraksa

fin.co.id - 09/08/2024, 15:47 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bentuk Pokja Tangani Kasus TPS Ilegal di Tigaraksa

Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah Ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang - Rikhi Ferdian

fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang sedang membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk menangani kasus tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani mengatakan, pokja tersebut kini sedang dibentuk dengan melibatkan unsur pimpinan DPRD.

Pembentukan pokja TPS ilegal tersebut sebagai upaya untuk mengungkap siapa sebenarnya yang bermain dalam persoalan ini. Terlebih, ada indikasi jika sekitar 3.000 ton sampah yang ada di lokasi juga berasal dari luar wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kita sedang bentuk pokja. Bukti-bukti juga sedang kita kumpulkan untuk mengungkap siapa oknum yang bermain dalam kasus TPS ilegal ini," kata dia, Jumat 9 Agustus 2024.

Deden juga mengaku sudah mendatangi lokasi TPS ilegal tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Yang lebih mencengangkan lagi, kata Deden, persoala TPS ilegal bukan hanya ada di wilayah Tigaraksa saja, tetapi juga ada di 5 kecamatan lain diantaranya di wilayah Sukadiri dan Teluknaga.

"Bahkan yang di Gintung (Sukadiri) itu menurut informasi volume sampahnya lebih besar. Informasi ini kita dapat dari DLHK juga. Makanya kita bentuk Pokja karena kalau bentuk Pansus kelamaan," ujarnya.

Disinggung soal adanya beberapa pihak yang meminta kepala UPTD 4 DLHK Kabupaten Tangerang mundur pasca kasus TPS ilegal ini mencuat, menurut Deden, aspirasi baik dari aktivis maupun masyarakat itu sah-sah aja.

Kendati begitu, sambungnya, pokja penanganan TPS ilegal yang sedang dibentuk DPRD nantinya akan turut mengevaluasi kinerja pihak-pihak yang terkait dengan persoalan persampahan di Kabupaten Tangerang.

"Apalagi yang di Bugel ini berada di kawasan pusat pemerintahan. Pastinya kita akan lakukan evaluasi juga," tandasnya.

Rikhi Ferdian
Penulis