Profil Audrey Davis Anak David Eks Naif yang Terseret Kasus Video Skandal

fin.co.id - 06/08/2024, 20:04 WIB

 Profil Audrey Davis Anak David Eks Naif yang Terseret Kasus Video Skandal

Audrey Davis Anak David Eks Naif yang Terseret Kasus Video Skandal

fin.co.id- Nama Audrey Davis anak dari dari David mantan bang Naif tengah menjadi sorotan publik saat ini setelah beredarnya dugaan video skandal yang tersebar di media sosial.

Video skandal tersebut menampilkan sosok yang mirip dengan Audrey Davis. Peristiwa ini membuat anak David eks Naif menjadi pencarian nomor satu di google.

Kasus Audrey Davis tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya dan melakukan pemanggilan terhadap putri Naif tersebut untuk dimintai keterangan.

Berikut ini akan memberikan profil Audrey Davis yang sedang menjadi sorotan di media sosial.

Profil Audrey Davis

Audrey Davis merupakan putri dari David Bayu dan Shilla Delila yang menikah tahun 1999. Audrey adalah anak kedua dan memiliki seorang kakak laki-laki bernama Jason Davis.

Nam Audrey Davis diambil dari nama artis Hollywood, Audrey Hepburn. Fakat itu pernah diungkap oleh David dalam sebuah wawancara.

Audrey lahir tahun 2000. Ia aktif di media sosialnya @audrey.davis. Namun setelah terseret kasus skandal akun tersebut menghilang.

Kecantikan Audrey Davis membuat David Bayu kerap mengajaknya menjadi bintang video klip lagu-lagunya. Audrey Davis kabarnya juga bersuara indah seperti sang ayah, serta bisa main ukulele.

Audrey lahir dari orang tua beda agama. Putrinya tersebut mengikut jejak ibunya Shilla Delila yang memeluk Islam.

Kendati beda agama, keluarga David Bayu dikenal sangat harmonis dan saling toleransi. David Bayu yang beragama Kristen bahkan sesekali ikut berpuasa dengan istri dan anaknya.

Audrey sempat menjadi model video klip bersama Jefri Nichol pada lagu ayahnya yang berjudul 'Deritaku'.

Audrey Membantu ayahnya dalam menjalankan bisnis busana bernama Unionwell.

Hingga saat ini, tuduhan terkait adanya video mirip Audrey Davis itu belum terbukti secara benar. Pembaca bisa menunggu konfirmasi dari pihak berwajib dan tidak menghujat tanpa ada bukti yang benar.

Ari Nur Cahyo
Penulis