- Sehubungan dengan berita dugaan guru SMK 12 Malang melakukan perundungan terhadap siswa, keluarga besar SMKN 12 Malang, pada Kamis 1 Agustus 2024 telah melakukan mediasi antara orang tua siswa, keluarga, siswa yang bersangkutan, guru yang bersangkutan dengan Manajemen Sekolah, sudah bisa saling memahami, menerima dan saling memaafkan.
- SMKN 12 MALANG menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua siswa dan keluarga besar siswa, masyarakat, semua insan pendidikan khususnya di Kota Malang, Malang Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
- SMKN 12 MALANG telah melakukan komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan berbagai pihak terkait.
- Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya terjadi. Kami juga ingin menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi di lembaga kami dan langkah-langkah telah diambil untuk menangani insiden ini secara serius.
- Pihak sekolah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Namun, penjelasan pihak sekolah dan permohonan maaf tampaknya tidak mampu meredakan kemarahan publik. Kasus ini menunjukkan ketidakmampuan lembaga pendidikan dalam menangani kekerasan, dan menggarisbawahi perlunya tindakan tegas untuk memastikan keselamatan siswa.
Apakah mediasi dan permohonan maaf cukup untuk memperbaiki citra sekolah dan melindungi siswa dari tindakan kekerasan serupa di masa depan? (*)