KPK Usut Pemotongan Gaji Pegawai di Pemkot Semarang

fin.co.id - 03/08/2024, 13:17 WIB

KPK Usut Pemotongan Gaji Pegawai di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Ayu/Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut dugaan korupsi terkait dengan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, ada pemotongan upah sehingga pegawai tidak mendapatkan gaji secara full.

"Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Tessa di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.

Akibat pemotongan itu, kata dia, gaji yabg diterima pegawai mengalami pengurangan.

"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," lanjutnya.

Namun, Tessa masih belum merinci berapa banyak pemotongan upah pegawai di Pemkot Semarang tersebut.

"Belum bisa disampaikan," pungkas Tessa.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli.

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro.KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka.

KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

(Ayu)

Mihardi
Penulis