fin.co.id – Meita Irianty, bos daycare Wensen School, kini berada di balik jeruji besi setelah diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap bayi berusia 8 bulan yang dititipkan orang tuanya di tempat penitipan anak tersebut. Kasus ini mengejutkan publik dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Menurut laporan yang diterima dari Arif Muammar Hidayat, salah satu orang tua korban, ditemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh anaknya setelah dititipkan di daycare.
Istri Arif pertama kali mencurigai adanya keanehan saat melihat kaki sang bayi yang miring saat merangkak, serta bercak darah di dalam telinga sang anak. Temuan ini dilaporkan Arif kepada pihak berwajib di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis 1 Agustus 2024.
“Setelah kami menemukan bukti-bukti tersebut, kecurigaan istri saya terbukti bahwa anak kami mengalami penganiayaan. Pada tanggal 31 Juli lalu, kami memutuskan untuk melapor ke Polres Depok,” ungkap Arif saat di Bareskrim Polri.
Arif juga meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan yang menyeluruh. “Saya mohon agar proses hukum ini dikawal dengan ketat. Anak kami masih sangat kecil, baru berusia delapan bulan, dan harusnya berada dalam perlindungan, bukan mendapatkan kekerasan. Kami khawatir ada dampak jangka panjang terhadap kesehatannya,” tambah Arif.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lembaga penitipan anak dan mendorong masyarakat untuk lebih waspada terhadap kesejahteraan anak-anak di tempat penitipan mereka. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban serta memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di masa depan. (*)